Ekoteologi Islam dalam Praktik Kajian Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023 dan Sikap Masyarakat
Keywords:
Ekoteologi Islam, Fatwa MUI, Pola Hidup BerkelanjutanAbstract
Perubahan iklim global merupakan tantangan serius yang mengancam keberlangsungan hidup manusia dan ekosistem bumi. Dalam Islam, menjaga lingkungan dipandang sebagai amanah Allah SWT yang erat kaitannya dengan tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi. Tulisan ini bertujuan menguraikan integrasi nilai-nilai ekoteologi Islam yang tercermin dalam Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023 ke dalam pola hidup berkelanjutan. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan pendekatan normatif-filosofis serta sifat deskriptif-analitis. Sumber primer penelitian meliputi Al-Qur’an, hadis, dan Fatwa MUI, sementara sumber sekundernya berupa kitab klasik, buku, dan artikel akademik. Analisis dilakukan melalui content analysis dengan menghubungkan literatur klasik, fatwa kontemporer, dan kajian modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fatwa MUI No. 86/2023 tidak hanya memberikan legitimasi hukum, tetapi juga menegaskan dimensi etis, spiritual, dan sosial dalam menjaga lingkungan. Implementasinya meliputi moderasi konsumsi, penguatan ekonomi hijau, partisipasi sosial dalam gerakan lingkungan, serta pemaknaan spiritual kepedulian ekologis sebagai ibadah. Integrasi ini menegaskan maqāṣid al-sharī‘ah, khususnya prinsip ḥifẓ al-bī’ah, sekaligus memberikan kontribusi teoretis dan praktis bagi upaya mitigasi perubahan iklim secara holistik
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.