Pajak Emisi sebagai Instrumen Mitigasi Perubahan Iklim dalam Perspektif Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023

Authors

  • Riska Tezara Go IPB University image/svg+xml Author
  • Nur Aini Ahmad Dahlan Institute of Technology and Business Author

Keywords:

Pajak Emisi, Perubahan Iklim, Fatwa MUI No. 86/2023, Kebijakan Fiskal Lingkungan, Maqasid al-Shariah

Abstract

Perubahan iklim merupakan tantangan global yang berdampak besar terhadap ekosistem, perekonomian, dan kesehatan manusia. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi membutuhkan instrumen kebijakan yang efektif untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK). Pajak emisi menjadi salah satu instrumen potensial yang tidak hanya berfungsi mengurangi polusi, tetapi juga menyediakan sumber dana untuk program lingkungan. Dalam perspektif Islam, menjaga kelestarian lingkungan adalah amanah kekhalifahan. Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023 menegaskan bahwa aktivitas perusakan lingkungan tergolong haram, sehingga memberi legitimasi moral dan hukum bagi penerapan pajak emisi.

Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian pajak emisi dengan prinsip syariah dan merumuskan strategi penerapannya di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan mengintegrasikan sumber primer Islam (Al-Qur’an, hadis, kitab klasik) dan literatur kontemporer tentang pajak emisi, kebijakan fiskal lingkungan, serta mitigasi perubahan iklim.

Hasil kajian menunjukkan pajak emisi efektif sebagai instrumen ekonomi untuk mengurangi emisi sekaligus mendanai program lingkungan. Studi kasus di Kota Bogor mengilustrasikan potensi penerimaan pajak yang signifikan dengan tarif rendah—Rp3.415 per kamar hotel per malam dan Rp239 per transaksi restoran—tanpa memberatkan konsumen.

Implikasinya, pajak emisi di Indonesia sebaiknya diterapkan secara bertahap dengan transparansi pengelolaan dana dan integrasi kebijakan lingkungan yang ada. Kebijakan ini sejalan dengan maqasid al-shariah untuk menjaga jiwa, harta, dan lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang.

Climate change is a global challenge with serious impacts on ecosystems, economies, and human health. As an archipelagic country highly vulnerable to hydrometeorological disasters, Indonesia requires effective policy instruments to reduce greenhouse gas (GHG) emissions. One promising instrument is the emission tax, which not only reduces pollution but also generates revenue for environmental programs. From an Islamic perspective, environmental protection is part of the human mandate as khalifah (stewards) on earth. The Indonesian Ulema Council (MUI) Fatwa No. 86 of 2023 declares that activities causing environmental destruction are haram, thereby providing strong moral and legal legitimacy for implementing emission taxes.

This study aims to analyze the compatibility of emission taxes with Islamic principles and to formulate strategies for their application in Indonesia. The research applies a literature review method, integrating primary Islamic sources (Qur’an, hadith, classical texts) with contemporary literature on emission taxes, environmental fiscal policy, and climate change mitigation.

Findings indicate that emission taxes are effective economic instruments for reducing emissions while financing environmental programs. A case study in Bogor City demonstrates significant potential revenue at low tariff levels—Rp3,415 per hotel room per night and Rp239 per restaurant transaction—without burdening consumers.

The implication is that emission taxes in Indonesia should be implemented gradually, with transparent fund management and integration into existing environmental policies. Such measures align with maqasid al-shariah in protecting life, wealth, and the environment to ensure sustainability for future generations.

Author Biographies

  • Riska Tezara Go, IPB University

    Researcher

  • Nur Aini, Ahmad Dahlan Institute of Technology and Business

    Researcher

Pajak Emisi sebagai Instrumen Mitigasi Perubahan Iklim dalam Perspektif Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023

Published

05-10-2025

How to Cite

Pajak Emisi sebagai Instrumen Mitigasi Perubahan Iklim dalam Perspektif Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023. (2025). Jurnal Pemuliaan Lingkungan Hidup Dan Sumber Daya Alam, 1(01). https://jurnal.mui.or.id/index.php/lplhsda/article/view/13

Most read articles by the same author(s)