Filantropi Pendidikan sebagai Strategi Implementasi Fatwa MUI Nomor 86 Tahun 2023 Membangun Perilaku Masyarakat Pro-Lingkungan

Authors

  • Muhammad Azmi Auf Writer , Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta image/svg+xml Author

Keywords:

filantropi pendidikan; Fatwa MUI No. 86/2023; kesadaran ekologis; masyarakat muslim; pembangunan berkelanjutan

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran filantropi pendidikan dalam membentuk perilaku pro-lingkungan masyarakat muslim, khususnya dalam konteks implementasi Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah. Latar belakang penelitian ini berangkat dari perbedaan antara pandangan normatif-tradisional yang memandanprog kesadaran ekologis sebagai tanggung jawab moral individual, dan pandangan kritis yang menekankan dimensi struktural serta peran kolektif melalui dukungan filantropi. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan kontribusi filantropi pendidikan dalam internalisasi nilai religius, menganalisis keterkaitannya dengan praktik ekologis, serta mengkaji implikasinya terhadap penguatan pendidikan Islam dan pembangunan berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan teori perilaku terencana (Ajzen) dan kerangka filantropi pendidikan, yang diterapkan untuk menganalisis dokumen, catatan observasi, serta praktik kegiatan berbasis filantropi di lembaga Islam. Hasil penelitian menemukan tiga bukti utama. Pertama, perilaku pro-lingkungan berbasis masjid yang konsisten dengan fatwa, seperti pengelolaan sampah kolektif dan bank sampah. Kedua, hubungan erat antara filantropi pendidikan dan internalisasi nilai religius yang memperkuat kesadaran ekologis, yang secara konseptual berlandaskan tafsir tematik (maudhu‘i) dan fikih sosial, sehingga program berbasis filantropi tidak hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga mentransformasikan ajaran agama menjadi habitus ekologis melalui pendidikan dan keteladanan. Ketiga, strategi transformatif filantropi pendidikan yang menjembatani fatwa keagamaan dengan praktik ekologis nyata, seperti program beasiswa hijau dan gerakan sekolah ramah lingkungan. Temuan ini menunjukkan bahwa filantropi pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai dukungan material, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mentransformasikan nilai religius menjadi tindakan ekologis kolektif. Kontribusi penelitian ini terletak pada pengembangan perspektif multidimensional yang mengintegrasikan agama, pendidikan, dan ekologi, sekaligus menawarkan kerangka praktis bagi perumusan kebijakan filantropi pendidikan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Author Biography

  • Muhammad Azmi Auf, Writer, Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta

    Researcher

Filantropi Pendidikan

Published

03-10-2025

How to Cite

Filantropi Pendidikan sebagai Strategi Implementasi Fatwa MUI Nomor 86 Tahun 2023 Membangun Perilaku Masyarakat Pro-Lingkungan. (2025). Jurnal Pemuliaan Lingkungan Hidup Dan Sumber Daya Alam, 2(02). https://jurnal.mui.or.id/index.php/lplhsda/article/view/7