Mengkaji Fatwa MUI Nomor 86 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Perubahan Iklim (Climate Change) dalam Maqashid As-Syari’ah
Keywords:
Perubahan Iklim Global, Fatwa MUI, Kebijakan Pemerintah, Fikih LingkunganAbstract
Dewasa ini umat Islam menghadapi bencana perubahan iklim global, di mana bukan lagi sebagai sebuah ancaman bagi bumi, tetapi telah menjadi kenyataan, yang pengendaliannya memerlukan kolaborasi dan partisipasi aktif tiap individu masyarakat bumi. Perubahan iklim yang terjadi dalam skala nasional saat ini maupun global menyisakan dampak negatif bagi kehidupan penduduk bumi. Salah satu sebab terjadinya krisis lingkungan adalah sikap manusia yang tidak ramah terhadap lingkungan. Manusia diciptakan oleh Allah SWT menjadi khalifah di muka bumi (khalifatullah fil ardhi) mengemban amanah dan bertanggungjawab untuk memelihara dan memakmurkan bumi dengan segala isinya sebagai refleksi dari wajah Islam yang senyum (smiling Islam) dan mengekspresikan Islam rahmatan lil ‘alamin. Setiap insan sebagai duta Tuhan di bumi jangan sampai bersikap sewenang-wenang dalam memanfaatkan potensi sumberdaya alam (destruktif dan eksploitatif). Setiap kita wajib melakukan mitigasi, mendatangkan nilai-nilai baik/positif (jalbul mashaalih) dan adaptasi terhadap perubahan iklim supaya tidak menimbulkan kerusakan (mafsadat) dan bahaya (mudharat) yang lebih besar. Oleh karena itu, dibutuhkan panduan/pedoman (guidance) bagi umat Islam dalam interaksinya dengan lingkungan sekitarnya. MUI sebagai badan otoritas keagaaman telah berkontribusi dalam mengatasi krisis lingkungan dan perubahan iklim. Fatwa-fatwa ekologis yang diterbitkan MUI terutama Fatwa MUI Nomor 86 tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global diharapkan mampu dan berdampak mengubah sikap dan perilaku umat muslim menjadi lebih awareness/sadar lingkungan (eco-literacy).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.