Religiusitas Hijau: Dampak Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023 terhadap Transformasi Perilaku Masyarakat dalam Menghadapi Krisis Iklim
Keywords:
Fatwa MUI, perubahan iklim, etika lingkungan, ekoteologi, perilaku masyarakatAbstract
Krisis iklim global menuntut respons dari berbagai perspektif, termasuk keagamaan. Di Indonesia, Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023 hadir sebagai jawaban teologis dan etis dari komunitas Muslim terbesar di dunia. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan menelaah literatur klasik (kitab kuning) diantaranya Imam Ghazali tentang akhlak ekologisnya, Ibn Taimiyyah dengan konsep maslahan dan mafsadahnya, dan Imam Suyuthi dengan kaidah fikihnya, serta literarur kontemporer yang membahas seputar etika lingkungan. Selain itu, penelitian ini juga mengamati penerapan fatwa ini di sejumlah wilayah, diantaranya Jakarta, Bandung, hingga Kalimatan yang mulai diimplementasika dalam bentuk program penghijauan, pengelolaan sampah, serta edukasi energi terbarukan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa fatwa MUI tidak hanya memberikan legitimasi teologis dalam menghadapi krisis iklim, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen sosial yang mendorong perubahan perilaku masyarakat. Integrasi nilai agama dengan aksi ekologis menegaskan bahwa islam memandang pemeliharaan alam sebagai bagian dari ibadah. Dengan demikian, fatwa ini berpotensi memperkuat gerakan lingkungan hidup di Indonesia sekaligus memperkaya ekoteologi islam dalam konteks kontemporer.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.