Integrasi Fatwa MUI No. 86 tahun 2023 dengan Konsep Maqasid Shariah Jasser Auda: Model Wakaf Hutan sebagai Strategi Konservasi dan Mitigasi Pemanasan Global di Indonesia

Authors

  • M khoirul hadi al asy ari Indonesia Open University image/svg+xml , Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta image/svg+xml Author
  • Muktazzah Fiddini Universitas Islam Negeri Malang Author
  • Syafril Wicaksono Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember image/svg+xml Author

Keywords:

Fatwa MUI No. 86/2023, maqasid shariah, Jasser Auda, wakaf hutan, konservasi, pemanasan global.

Abstract

Pemanasan global dan kerusakan hutan menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia. Laporan IPCC 2023 menegaskan bahwa kehilangan tutupan hutan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan emisi karbon, sementara Indonesia sebagai negara dengan kekayaan biodiversitas tropis memiliki potensi besar untuk memimpin inisiatif konservasi. Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan legitimasi religius terhadap upaya pelestarian alam. Namun, penerapannya masih minim integrasi dengan kerangka konseptual maqasid shariah modern ala Jasser Auda yang bersifat sistemik dan multidimensi. Gap penelitian terletak pada kurangnya model implementasi wakaf hutan yang memadukan aspek hukum Islam, ekoteologi, dan kebijakan mitigasi iklim secara komprehensif ada dua pertanyaan penting  pertama  Bagaimana integrasi Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023 dengan konsep maqasid shariah Jasser Auda dalam membentuk model wakaf hutan? Dan kedua  Bagaimana efektivitas model tersebut sebagai strategi konservasi dan mitigasi pemanasan global di Indonesia? Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis normatif terhadap fatwa, Analisis dilakukan dengan kerangka maqasid shariah sistemik Jasser Auda yang menitikberatkan pada keterhubungan (interrelatedness) dan keberlanjutan (sustainability).Hasil sementara menunjukkan bahwa integrasi ini akan menggagas model wakaf hutan yang tidak hanya memenuhi prinsip hifz al-bi’ah (perlindungan lingkungan) dalam maqasid shariah, tetapi juga selaras dengan target penurunan emisi nasional. Gagasan ini berpotensi menjadi instrumen kebijakan publik berbasis syariah yang aplikatif dalam mitigasi perubahan iklim di Indonesia

Author Biographies

  • M khoirul hadi al asy ari, Indonesia Open University, Sunan Kalijaga State Islamic University Yogyakarta

    Researcher 

  • Muktazzah Fiddini, Universitas Islam Negeri Malang

    Researcher

  • Syafril Wicaksono, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

    Researcher

Integrasi Fatwa MUI No. 86 tahun 2023 dengan Konsep Maqasid Shariah Jasser Auda

Published

05-10-2025

How to Cite

Integrasi Fatwa MUI No. 86 tahun 2023 dengan Konsep Maqasid Shariah Jasser Auda: Model Wakaf Hutan sebagai Strategi Konservasi dan Mitigasi Pemanasan Global di Indonesia. (2025). Jurnal Pemuliaan Lingkungan Hidup Dan Sumber Daya Alam, 1(01). https://jurnal.mui.or.id/index.php/lplhsda/article/view/18