Pemanasan Global dalam Perspektif Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023: Studi Diseminasi dan Implementasi pada Masyarakat Muslim Indonesia
Keywords:
MUI Fatwa, global warming, ecomasjid, eco-pesantrenAbstract
Global warming has become a critical issue, prompting the Indonesian Ulema Council (MUI) to issue Fatwa No. 86 of 2023 as a moral guideline for Muslims in environmental stewardship. This study aims to analyze the dissemination and implementation of the fatwa among Indonesian Muslims using a qualitative approach based on literature and secondary data. Findings reveal that social media is the main dissemination channel, although public understanding remains limited. Implementation is evident in initiatives such as the Ecomasjid movement in Bantul and eco-pesantren programs in several regions. In conclusion, the fatwa has strong potential to foster eco-friendly behavior but requires infrastructure support, simplified education, and cross-sector collaboration.
Pemanasan global menjadi isu krusial yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa No. 86 Tahun 2023 sebagai pedoman moral umat Islam dalam menjaga lingkungan. Penelitian ini bertujuan menganalisis diseminasi dan implementasi fatwa tersebut di masyarakat Muslim Indonesia melalui studi kualitatif berbasis literatur dan data sekunder. Hasil menunjukkan media sosial efektif sebagai saluran utama penyebaran, meski pemahaman masyarakat masih terbatas. Implementasi tampak pada gerakan Ecomasjid di Bantul dan program eco-pesantren di berbagai wilayah. Kesimpulannya, fatwa ini berpotensi mendorong perilaku ramah lingkungan, namun membutuhkan dukungan infrastruktur, edukasi sederhana, dan kolaborasi lintas pihak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.