Theological and Ethical Dimensions of Global Warming in MUI fatwa No. 86 of 2023
Keywords:
Pemanasan Global, Fatwa MUI No. 86/2023, Etika Islam, Teologi Lingkungan, Perubahan IklimAbstract
Pemanasan global tidak hanya merupakan persoalan lingkungan, tetapi juga masalah moral dan teologis yang memerlukan respons dari otoritas keagamaan. Artikel ini bertujuan mengkaji dimensi teologis dan etis pemanasan global sebagaimana tercermin dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 86 Tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi kualitatif dengan menelaah teks resmi fatwa, serta memperkuatnya dengan rujukan klasik Islam dan literatur ilmiah kontemporer tentang perubahan iklim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fatwa No. 86/2023 memandang pemanasan global sebagai akibat dari kelalaian manusia dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, sehingga termasuk dalam kategori fasad fi al-ardh (kerusakan di bumi) yang dilarang ajaran Islam. Fatwa ini menekankan tiga prinsip teologis utama: manusia sebagai khalifah di bumi, kewajiban menghindari kerusakan (dar’ al-mafasid), dan upaya mewujudkan kemaslahatan (maslahah). Secara etis, fatwa memberikan panduan praktis bagi individu, komunitas, dan pemerintah untuk mengurangi emisi karbon, mendorong energi terbarukan, serta memperkuat kesadaran lingkungan sebagai bagian dari kewajiban agama. Artikel ini menegaskan bahwa fatwa ini tidak hanya memperkaya etika lingkungan Islam, tetapi juga menempatkan hukum Islam sebagai kontributor aktif dalam wacana iklim global. Dengan demikian, fatwa ini menjadi kerangka normatif dan praktis yang mengintegrasikan teologi, etika, dan keberlanjutan lingkungan.
Global warming is not only an environmental issue but also a moral and theological concern that demands responses from religious authorities. This article aims to examine the theological and ethical dimensions of global warming as reflected in the Indonesian Ulema Council (MUI) Fatwa No. 86 of 2023. The study employs a qualitative content analysis method by reviewing the official text of the fatwa, supported by relevant classical Islamic sources and contemporary scientific literature on climate change. The findings indicate that Fatwa No. 86/2023 frames global warming as a consequence of human negligence and excessive exploitation of natural resources, thereby constituting a form of fasad fi al-ardh (corruption on earth) prohibited in Islamic teachings. The fatwa emphasizes three main theological principles: human beings as khalifah (stewards of the earth), the obligation to avoid harm (dar’ al-mafasid), and the pursuit of public interest (maslahah). Ethically, the fatwa provides practical guidance for individuals, communities, and governments to reduce carbon emissions, promote renewable energy, and strengthen environmental awareness as part of a religious duty. The discussion highlights that this fatwa not only enriches Islamic environmental ethics but also positions Islamic jurisprudence as an active contributor to global climate discourse. Thus, the fatwa becomes a normative and practical framework that integrates theology, ethics, and environmental sustainability.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.